Selamat Datang di Website Resmi Desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban - Merkawang Smart Village

Artikel

Kecamatan Tambakboyo Selenggarakan Rakor dan Sosialisasi Perbup Baru Tentang Perangkat Desa

10 Oktober 2023 13:30:00  Admin Desa  98 Kali Dibaca  Berita Desa

Merkawang-Tambakboyo; Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, P3A Serta PMD Mengelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tuban Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Sosialisasi serta Koordinasi ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tambakboyo pada Selasa 10/10/2023, mulai 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Kegiatan dibagi dua gelombang, pagi dan siang hari, Adapun yang mendapat jadwal pagi (09.00-12.00) Sekdes dan Kaur sedangkan siangnya mulai 13.00-16.00 giliran Kasi dan Kadus.

Tim Info Desa berkesempatan mengikuti kegiatan pada siang hari yang di ikuti oleh Perangkat Desa dari Kasi dan Kepala Dusun.

Tidak menunggu lama kegiatan di mulai oleh Kasi PMD Kecamatan Tambakboyo Sudarmaji sebagai moderator. “Materi ini harus benar-benar di ikuti dengan serius karena ini memang untuk kepentingan desa” Pak Dar (sapaan akrabnya) mengingatkan kepeda peserta.

Sosialisasi Peraturan Bupati Tuban Nomor 30 Tahun 2023 sepenuhnya di berikan kepada Suhud dari Dinas Sosial, P3A Serta PMD yang membidangi tentang Perangkat Desa.

“Semangat Pagi” terdengar pekikan menggelegar bak petir disiang bolong penyemangat dan motivasi terdengar dari suara lantang Abah Suhud (biasa di sapa) ini.

Sontak peserta menjawab dengan pekikan yang tak kalah lantang juga, Pagi, Pagi, Pagi, serta di iringi dengan aplaus tanda semangat dan motivasi yang sudah terbangun.

Suhud menyampaiakan bahwa ada Perbup baru yang perlu segera di sosialisasikan yaitu Perbup Nomor 30 tahun 2023 yang baru disahkan pada tanggal 30 Agustus 2023 oleh Mas Lindra (Bupati Tuban).

“Setelah pengisian perangkat desa secara masal kemarin Pemerintah Kabupaten Tuban sudah mengambil sikap tegas tidak akan memfasilitasi pengisian perangkat desa secara masal, Jadi semuanya diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa/pemerintah desa” Jelas Suhud.

Dari pantauan kami (Tim Info Desa) peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sampai akhir sampai pada waktu yang sudah dijadwalkan.

Darmaji (Kasi PMD Kecamatan Tambakboyo) menyampaikan rangkuman inti dari apa yang di paparkan oleh narasumber Suhud dari Dinas Sosial, P3A Serta PMD Kabupaten tuban sekaligus menutup kegiatan. (ar)

Download Lampiran:
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

PROFIL DESA MERKAWANG

TUBAN (East Java)

Tuban adalah Kita

Peta Desa Merkawang

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 3.190 Kali
Informasi Berkala
26 Agustus 2016 | 1.200 Kali
Sejarah Desa Merkawang
26 Agustus 2016 | 1.025 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 1.021 Kali
Peta Desa
08 Oktober 2022 | 970 Kali
SO Pemerintah Desa
08 Oktober 2022 | 895 Kali
Tupoksi Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 882 Kali
Visi dan Misi

Pradiya Suara FM 94.6